Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013: Permendikbud 78/2014

Kemdikbud lewat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan menuangkan ketentuan terkait Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Sosial (Bansos) Buku.

Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Sosial (Bansos) Buku permendiknud no 78 tahun 2014
Dalam peraturan mendikbud nomor 78 tahun 2014 itu disebutkan perihal berbagai cara dalam pembayaran buku kurikulum 2013 oleh sekolah. Diantaranya

  1. Pembayaran Buku Kurikulum 2013 bagi penyedia buku yang melakukan pengantaran/distribusi secara mandiri 
  2. Pembayaran Buku Kurikulum 2013 bagi penyedia b u k u yang menggunakan bank penampung  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  3. Pembayaran pembelian Buku Kurikulum 2013 bagi penyedia buku yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia/PT POS Logistik/jasa penyedia pengiriman lainnya yang mengunakan cara pembayaran melalui rekening escrow 
  4. Pembayaran pembelian Buku Kurikulum 2013 bagi penyedia b u k u yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia/PT POS Logistik/jasa penyedia pengiriman lainnya yang tidak menggunakan cara pembayaran melalui rekening escrow
Untuk permendikbud no 78 tahun 2014 selengkapnya bisa di unduh di link ini

Related Posts