Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa merupakan sistem di mana sekolah memasukkan nilai rapor siswa untuk proses seleksi SNMPTN. Nilai dimasukkan bersamaan dengan periode penilaian rapor siswa tiap semester. PDSS menjadi syarat utama untuk bisa mengikuti SNMPTN.


PDSS adalah pangkalan data yang berisi data sekolah dan siswa yang diisi oleh sekolah dan siswa. Dalam rangka edukasi nasional untuk menanamkan nilai kejujuran maka sekolah atau siswa yang melakukan kecurangan pengisian akan dikenakan sanksi.

Terkait waktu SNMPTN, pengisiaan dan verifikasi PDSS dilakukan 22 Januari- 8 Maret 2015. Pendaftaran SNMPTN 13 Februari-15 Maret 2015, pengolahan data 1 April-31 Mei 2015, pengumuman kelulusan 9 Mei 2015 dan pendaftaran ulang peserta yang lulus SNMPTN 9 Juni 2015 bersamaan dengan ujian tertulis SBMPTN.






Related Posts