Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Beasiswa S2 Kementerian Agama RI Tahun 2015


Kabar gembira buat Bapak Ibu guru di lingkungan Kemenag, khususnya guru MTs dan Madrasah Aliyah. Berdasarkan informasi pendahuluan yang didapat dari akun humas Unesa, bahwa pihak Kemenag akan memberikan beasiswa belajarnya untuk tahun 2015 ini. Berikut info pengumuman beasiswa tersebut.
Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah adalah program pemberian beasiswa yang diperuntukan 1)  Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MTs dan/atau MA; 2)Guru PNS yang diperbantukan atau dipekerjakan pada MTS/MA; 3) Guru tetap yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MTs Swasta atau MA Swasta) dan: 4) Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MTsN dan/atau MAN). Formulir Pendaftaran diterima oleh Perguruan Tinggi Mitra penyelenggara paling lambat tanggal 15 Agustus 2015  Penerima Beasiswa adalah guru madrasah (MTs atau MA) yang memenuhi syarat Ketentuan  Umum sebagai berikut:      Berpendidikan S-1/D-IV;     Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Matematka, Bahasa Inggris, Sains (Fisika, Biologi, Kimia), keagamaan (Akidah-Akhlak, Alqur`an-Hadis, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam) atau Bahasa Arab yang ijasah S-1/D-IV-nya sesuai/relevan dengan tugas mengajarnya;     Diutamakan yang belum sertifikasi;     Berusia maksimal 40 tahun pada tahun 2015;     Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 4,00 pada jenjang pendidikan S-1/D-IV;     Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Penerima Beasiswa adalah guru madrasah (MTs atau MA) yang memenuhi syarat Ketentuan  Khusus sebagai berikut:      Diangkat dalam jabatan guru minimal 2 (dua) tahun (khusus untuk PNS);     Mendapat persetujuan dari atasan (untuk PNS dan Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri);     Memiliki pengalaman mengajar di satuan administrasi pangkal (satminkal) minimal 5 tahun (guru tetap yayasan dan guru Bukan PNS yang mengajar di MTsN atau MAN). Dibuktikan dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang;     Memperoleh ijin belajar dan diijinkan kembali mengajar di satminkal dari ketua yayasan penyelenggara pendidikan (khusus untuk Bukan PNS);     Program studi yang dipilih sesuai (relevan) dengan ijasah S-1 dan tugas mengajarnya;     Lulus seleksi;     Membuat pernyataan tentang kesanggupan nyelesaikan studi dalam 2 (dua) tahun di atas kertas bermeterai;     Selama mengikuti program, peserta tidak dibenarkan mengikuti studi S2 lain atas biaya sendiri atau beasiswa dari instansi lain;     Selama mengikuti program, yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas keguruan atau tugas lainnya.
beasiswa S2 Kemenag

Beasiswa S2 Guru Madrasah Kemenag RI Tahun 2015
Mendahului juknis dari Kemenag, diberitahukan pada para guru MTs dan MA, bahwa Kemenag RI/Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan beasiswa S2 bagi guru mata pelajaran: Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, dan Agama Islam.
  1. Pendaftaran: 1 – 15 Agustus 2015
  2. Perguruan Tinggi Penyelenggara: Unesa, Unnes, UNY, UM, Unisma, Stainu Jakarta, Univ. Sains Al-Quran, STAI Al Hikmah Jakarta
  3. Juknis dalam proses penandatanganan Direktur Pendidikan Madrasah
  4. Informasi resmi Insya Allah akan diberitahukan dalam waktu dekat.
Juknis beasiswa s2 kemenag silakan unduh di sini dan disini

Related Posts