TINDAK LANJUT KEGIATAN TOT TIM DAPODIK PAUD-DIKMAS PROVINSI DAN KAB/KOTA
DAPODIK PAUD-DIKMAS |
- Penyelesaian SK Tim Pendataan /DAPODIK Kabupaten/Kota dan provinsi untuk yang belum). SK Tim DAPODIK Kab/Kota ditembuskan ke provinsi
- Salah satu anggota Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS masuk dalam SK Tim KK-DATADIK dan atau mendaftar sebagai anggota SDM Pendataan Kemdikbud. (sdm.data.kemdikbud.go.id)
- Setelah kembali ke daerah Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS berkewajiban:- Menyebarkan instrumen/formulir pendataan kepada semua satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN (formulir dapat diunduh)- Mengajarkan aplikasi pendataan kepada Gugus PAUD Kecamatan/ Satuan PAUD yang bersangkutan atau bantu mereka untuk mengentry data- Memantau perkembangan pemasukan data melalui aplikasi Manajamen DAPODIK
- Tim DAPODIK PAUD DIKMAS diharapkan dapat mengkoordinasikan penyelesaian administrasi (SK UPT, perizinan) TK satu Atap menjadi TK yang berdiri sendiri
- PAUD yang belum memiliki NPSN (masih berbentuk layanan) dapat dimasukkan di satuan PAUD yang sudah ada NPSN sebagai layanan.
- PAUD yang memiliki lebih dari 1 satuan dapat digabung menjadi 1 satuan dengan mengurus ijin operasional baru dengan nama “PAUD.....” (TK,KB,TPA,SPS yang ada yang diinput sebagai jenis layanan). Setelah ada ijin operasional baru, diurus lagi NPSN-nya. Sehingga NPSN lama bisa didelete. Kewenangan mendelete dan menggabung satuan sudah diserahkan ke Kab/Kota masing-masing).
- Rentang waktu penyelesaian entry data Agustus – Oktober 2015. DATA YANG DIENTRY adalah tahun pelajaran 2015/2016 (semester Ganjil)
- Semua data DAPODIK PAUD (Satuan Pendidikan, Pendidik dan Peserta didik akan terkait dengan penyaluran bantuan sarpras, BOP dan kedepannya dengan tunjangan/insentif Guru PAUD.
- Bagi Satuan PAUD yang sudah ada NPSN tetapi belum ada di data prefill (belum ada kode registrasi) mohon koordinasi dengan Tim DAPODIK Ditjen PAUD dan Dikmas
- Bagi Satuan PAUD yang sudah ada NPSN tetapi belum ada KOREG akan diproses lebih lanjut oleh Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS dan akan diinformasikan melalui email peserta TOT paling lambat pertengahan september 2015
- Bagi Satuan PAUD yang belum ada NPSN silakan usulkan secara online oleh Anggota SDM Pendataan Kemendikbud dari Kab/Kot masing-masing
- START aplikasi DAPODIK “aktif digunakan” – tunggu pengumuman di web http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn tanggal 17 september 2015 (aplikasi versi final) – data yang sudah masuk tetap dipertahankan (tidak hilang)
- Surat Edaran tentang pendataan DAPODIK PAUD-DIKMAS dari Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS akan dikirimkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi
- Penyebaran instrumen ke lembaga bisa dilakukan segera setelah kembali ke daerah masing-masing. Formulir/instrumen yang upadate (sesuai aplikasi) bisa di download di web http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn (sekarang SUDAH diupdate)
- Pengajuan Kode Registrasi ke ict.paudni@kemdikbud.go.id atau ict.paudni@gmail.com (akan dibalas by email)
- Buku profil PAUDNI wajib mengirimkan ke Setditjen Paud dan Dikmas dengan alamat:Bagian Perencanaan, Setditjen PAUD dan DikmasKEMENDIKBUDJl. Jenderal Sudirman, Senayan, Ged. E Lt.3JAKARTA PUSAT, 10270 email: ict.paudni@kemdikbud.go.idCecep Suryanacecep.suryana@kemdikbud.go.id0 812205210955405CC68