Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

TINDAK LANJUT KEGIATAN TOT TIM DAPODIK PAUD-DIKMAS PROVINSI DAN KAB/KOTA


TINDAK LANJUT KEGIATAN TOT TIM DAPODIK PAUD-DIKMAS PROVINSI DAN KAB/KOTA
 DAPODIK PAUD-DIKMAS

  1. Penyelesaian SK Tim Pendataan /DAPODIK Kabupaten/Kota dan provinsi untuk yang belum). SK Tim  DAPODIK Kab/Kota ditembuskan ke provinsi
  2. Salah satu anggota Tim DAPODIK  PAUD-DIKMAS masuk dalam SK Tim KK-DATADIK dan atau mendaftar sebagai anggota SDM Pendataan Kemdikbud. (sdm.data.kemdikbud.go.id)
  3. Setelah kembali ke daerah Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS berkewajiban:- Menyebarkan instrumen/formulir pendataan kepada semua satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN (formulir dapat diunduh)- Mengajarkan aplikasi pendataan kepada Gugus PAUD Kecamatan/ Satuan PAUD yang bersangkutan atau bantu mereka untuk mengentry data- Memantau perkembangan pemasukan data melalui aplikasi Manajamen DAPODIK
  4. Tim DAPODIK PAUD DIKMAS diharapkan dapat mengkoordinasikan penyelesaian administrasi (SK UPT, perizinan) TK satu Atap menjadi TK yang berdiri sendiri
  5. PAUD yang belum memiliki NPSN (masih berbentuk layanan) dapat dimasukkan di satuan PAUD yang sudah ada NPSN sebagai layanan.
  6. PAUD yang memiliki lebih dari 1 satuan dapat digabung menjadi 1 satuan dengan mengurus ijin operasional baru dengan nama “PAUD.....” (TK,KB,TPA,SPS yang ada yang diinput sebagai jenis layanan). Setelah ada ijin operasional baru, diurus lagi NPSN-nya. Sehingga NPSN lama bisa didelete. Kewenangan mendelete dan menggabung satuan sudah diserahkan ke Kab/Kota masing-masing).
  7. Rentang waktu penyelesaian entry data Agustus – Oktober 2015. DATA YANG DIENTRY adalah tahun pelajaran 2015/2016 (semester Ganjil)
  8. Semua data DAPODIK PAUD (Satuan Pendidikan, Pendidik dan Peserta didik akan terkait dengan penyaluran bantuan sarpras, BOP dan kedepannya dengan tunjangan/insentif Guru PAUD.
  9. Bagi Satuan PAUD yang sudah ada NPSN tetapi belum ada di data prefill (belum ada kode registrasi) mohon koordinasi dengan Tim DAPODIK Ditjen PAUD dan Dikmas
  10. Bagi Satuan PAUD yang sudah ada NPSN tetapi belum ada KOREG akan diproses lebih lanjut oleh Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS dan akan diinformasikan melalui email peserta TOT paling lambat pertengahan september 2015
  11. Bagi Satuan PAUD yang belum ada NPSN silakan usulkan secara online oleh Anggota SDM Pendataan Kemendikbud dari  Kab/Kot masing-masing
  12. START aplikasi DAPODIK “aktif digunakan”  – tunggu pengumuman di web http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn tanggal 17 september 2015 (aplikasi  versi final) – data yang sudah masuk tetap dipertahankan (tidak hilang)
  13. Surat Edaran tentang pendataan DAPODIK PAUD-DIKMAS dari Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS akan dikirimkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi
  14. Penyebaran instrumen ke lembaga bisa dilakukan segera setelah kembali ke daerah masing-masing. Formulir/instrumen yang upadate (sesuai aplikasi) bisa di download di web http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn (sekarang SUDAH diupdate)
  15. Pengajuan Kode Registrasi ke ict.paudni@kemdikbud.go.id atau ict.paudni@gmail.com (akan dibalas by email)
  16. Buku profil PAUDNI wajib mengirimkan ke Setditjen Paud dan Dikmas dengan alamat:Bagian Perencanaan, Setditjen PAUD dan DikmasKEMENDIKBUDJl. Jenderal Sudirman, Senayan, Ged. E Lt.3JAKARTA PUSAT, 10270 email: ict.paudni@kemdikbud.go.idCecep Suryanacecep.suryana@kemdikbud.go.id0 812205210955405CC68

Related Posts