"Saat dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan Pandeglang, guru yang mengajar pada jenjang sekolah dasar (SD) tersebut meyatakan membayar jasa joki untuk UKG karena dirinya sudah berusia lanjut dan gagap teknologi, sementara yang bersangkutan juga ketakutan jika hasil UKG akan mempengaruhi penghapusan tunjangan sertifikasinya," ujar Retno di Jakarta, Selasa (17/11).
Selain masalah joki UKG, laporan yang masuk ke posko pengaduan yakni kebocoran soal UKG, karena ada peserta UKG yang memotret soal dengan ponselnya, keluhan soal pedagogik yang selalu dikaitkan dengan pembelajaran kurikulum 2013.
"Padahal para guru mayoritas masih menggunakan KTSP. Ketiga, adanya pungli sebesar Rp50.000 per guru. Keempat, keresahan para guru SMK yang mata pelajarannya tidak ada lagi dalam Kurikulum 2013." Kelima, listrik padam saat UKG berlangsung dan pengaduan guru yang namanya tidak ada dalam daftar peserta UKG karena kesalahan pihak Dinas Pendidikan setempat.
Laporan berasal dari wilayah Bone (Sulawesi Selatan), Sulawesi Utara, Medan (Sumatera Utara), Cikarang, Bekasi, Depok dan Garut (Jawa Barat), Pandeglang, Lebak dan Tangerang Selatan (Banten), Jakarta Utara dan Jakarta Timur (DKI Jakarta), Purbalingga, Semarang dan Purwokerto (Jawa Tengah), Kota Mataram dan Bima (Nusa Tenggara Barat).
"Ada juga laporan seorang peserta UKG yang berhasil memotret seluruh soal yang dia kerjakan dengan ponselnya, kemudian soal tersebut dibagikan melalui grup pesan sehingga soal UKG bocor dan terpaksa dihentikan di wilayah tersebut untuk beberapa waktu." Laporan paling banyak adalah keluhan para peserta UKG tentang soal pedagogik yang semuanya dikaitkan dengan pembelajaran Kurikulum 2013.
Selanjutnya, yang menjadi keresahan para guru SMK adalah hilangnya beberapa paket keahlian pada Kurikulum 2013, sehingga banyak guru yang ikut UKG tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
"Misalnya, bagi guru listrik, yang mengampu mata pelajaran Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (TIPTL), harus ikut UKG Teknik Jaringan Tenaga Listrik (TJTL) karena sertifikasinya Teknik Distribusi Tenaga Listrik. Sementara di sekolah hanya ada jurusan Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. Jurusan Teknik Distribusi Tenaga Listrik yang sudah diganti menjadi TJTL pada Kurikulum 2013 tidak ada di sekolah," jelas Wakil Sekjen FSGI, Reza M Tanjung