Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Buku Kerja Kepala Sekolah


Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 15 ayat 3 P menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan.

Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek yaitu: usaha pengembangan sekolah/madrasah, peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha pengembangan
profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya  seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan.
Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Buku Kerja Kepala Sekolah
Buku Kerja Kepala Sekolah

Kegiatan kepala sekolah adalah kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan.


Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka Kemdikbud menyusun buku ini sebagai pedoman/acuan bagi kepala sekolah. Berisi Pengalaman sejumlah sekolah yang mungkin belum yang terbaik, namun bisa menjadi best practices yang menjadi acuan tambahan dalam mengembangkan manajemen sekolah
Silakan klik link di bawah untuk mendapatkan buku kerja kepala sekolah secara lengkap
https://drive.google.com/file/d/0B945vel4Jw0AWncxM2NSbFV6VlU/view

Related Posts