Sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia, pegiat pendidikan di nusantara telah mendirikan organisasi guru bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912. Anggotanya berasal dari kalangan Kepala Sekolah, Guru Desa, Guru Bantu dan Penilik Sekolah yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di Tanah Air.
Dilandasi semangat nasionalisme bangsa Indonesia, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932. Pemerintah Belanda amat terkejut dan tidak senang dengan perubahan nama ini. Kata “Indonesia” mencerminkan semangat kebangsaan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Belanda menganggap hal tersebut dapat membahayakan kedudukannya di Indonesia. Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Setelah Soekarno dan Mohammad Hatta mempoklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, semangat kemerdekaan turut menjalar dan menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas berbagai macam perbedaan, bertekad untuk bersatu demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kongres tersebut, nama PGI diubah menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI secara resmi berdiri pada tanggal 25 November 1945. Untuk menghargai jasa, perjuangan dan jerih payah para guru di Indonesia, kita memperingati Hari Guru Nasional sekaligus ulang tahun PGRi pada tanggal 25 November setiap tahunnya. Peringatan ini tertuang di dalam Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994 yang dikuatkan Undang-undang No 14 Tahun 2005.