Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Biaya Ibadah Haji 2016 Turun


Kementerian Agama telah menetapkan biaya menunaikan ibadah haji untuk tahun 2016 ini.

Kementerian Agama menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar rata-rata Rp34.641.304 atau setara USD2.585 dengan asumsi USD1 setara Rp13.400. Nilai BPIH mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD2.717. Yang Berarti ada penurunan sebesar USD 132 dengan asumsi Rp 13.400 per USD 1. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21/2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437 H/2016 M.

Lukman Hakim Syaifudin selaku Menteri Agama mengungkapkan, penurunan biaya haji disebabkan adanya penurunan sejumlah pos pembiayaan di dalam negeri maupun di luar negeri. Seperti ongkos perjalanan angkutan udara yang mengalami penurunan. Kementerian Agama juga mampu menekan biaya pemondokan calon haji atau hotel di Mekah dan Madina.

Pelunasan biaya ibadah haji tahun 2016 ini  tahap 1 dilakukan mulai 19 Mei 2016 hingga 10 Juni 2016. Untuk pelunasan tahap 2 dimulai tanggal 20 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016. Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada hari kerja mulau pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat
Biaya Ibadah Haji

Berikut Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 beserta cakupan wilayahnya per embarkasi:

1.   Embarkasi Aceh Rp 31.117.461
2.   Embarkasi Medan Rp 31. 672. 827
3.   Embarkasi Batam Rp 32.113. 606
4.   Embarkasi Padang Rp 32. 519.099
5.   Embarkasi Palembang Rp 32.537. 702
6.   Embarkasi Jakarta Rp 34.127. 046
7.   Embarkasi Solo Rp 34.841. 414
8.   Embarkasi Surabaya Rp 34.941.414
9.   Embarkasi Banjarmasin Rp 37.583.508
10. Embarkasi Balikpapan Rp 37.583.508
11. Embarkasi Makassar Rp 38.905. 808
12. Embarkasi Lombok Rp 37.728.961

Related Posts