Dalam rangka pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh wilayah Indonesia, Mendikbud mengeluarkan edaran tentang pemerataan tenaga guru dan tenaga kependidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Edaran Mendikbud Pemerataan Guru dan Tenaga Kependidikan |
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia dan ditembuskan ke Kementerian PAN RB serta Mendagri tersebut memerintahkan agar seluruh kepala daerah bepartisipasi aktif menempatkan ASN yang berprofesi guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan swasta tanpa membedakan latar belakang ras, suku, agama, warna kulit, unsur politik, asal usul, kecacatan dll. Silakan dilihat edaran lengkapnya