Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Bantuan Dana KKG, MGMP dan MKKS Tahun 2017

Bantuan Dana KKG, MGMP dan MKKS Tahun 2017. Tahun ini Kemdikbud kembali membuka kran bantuan operasional bagi Kelompok Kerja Guru (tingkat SD) dan MGMP (tingkat SMP hingga SLTA) serta MKKS atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
bantuan dana kkg mgmp mkks

Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh KKG MGMP MKKS yang ingin mendapatkan bantuan dana tersebut

1. Memiliki struktur organisasi kepengurusnan yang jelas dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
2. Aktif melaksanakan kegiatan selama 1 tahun terakhir dibuktikan dengan laporan pertemuan secara berkala dan bukti fisik kegiatan
3. Memiliki rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama KKG/MGMP/MKKS




Bagi kelompok yang ingin mendapatkan bantuan silakan menghubungi dinas pendidikan kabupaten kota masing-masing dengan melampirkan profil KKG/MGMP/MKKS masing-masing. Jumlah penerima bantuan bagi KKG/MGMP/MKKS akan ditentukan oleh pusat dan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah. Pengajuan KKG/MGMP/MKKS yang akan menerima bantuan paling lambat tanggal 31 Januari dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy.

Demikian info telat mengenai bantuan KKG/MGMP/MKKS ini, silakan dishare. Info lengkap silakan download panduan di tautan ini.



Related Posts