Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Guru

Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Guru

Dalam arti yang luas, pendidikan dapat mencakup seluruh proses hidup dan segala interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, nonformal, maupun informal. Proses tersebut muncul dalam rangka mewujudkan individu tersebut sesuai dengan tahapan perkembangannya secara optimal
sehingga dicapai taraf kedewasaan tertentu. Pada konteks ini, seorang guru yang ideal menurut Makmun (1996) memiliki tugas dan peran sebagai berikut.

1) Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.
2) Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
3) Transformator;(penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan pribadinya dan perilakunya melalui proses interaksinya dengan peserta didik.
4) Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang Menciptakannya).
Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Guru
peran dan tanggung jawab guru

Dalam arti yang terbatas, pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal dengan pengajaran (instructional). menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut.

  1. Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (preteaching problems).
  2. Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai  nara  sumber  (resource  person),  konsultan kepemimpinan (leader) yang bijaksana dalam arti demokratisdan humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar mengajar (PBM) tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya. 4) Pembimbing yang menekankan bahwa segala proses yang berlangsung itu memiliki tujuan (pusposive), yang berarti aspek intrinsik (niat, tekad, azam) dari dalam diri individu merupakan
  4. faktor penentu yang penting untuk melahirkan perilaku tertentu meskipun tanpa adanya perangsang (stimulus) yang datang dari lingkungannya (naturalistic). Di sisi lain, pola-pola perilaku dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan (reinforcement) dengan mengkondisikan stimulus (conditioning) dalam lingkungannya (environmentalistic).

Related Posts