Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Seleksi Penulis Soal Nasional

Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun 2018 sudah dihadapan mata. Ada perubahan mendasar antara Ujian Nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana guru dilibatkan dalam pembuatan soal, baik tingkat nasional hingga tingkat sekolah lewat KKG/MGMP.
Surat resmi Seleksi Penulis Soal Nasional

Dalam rangka implementasi hal tersebut Kemdikbud lewat  Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penilaian Pendidikan membuka kesempatan kepada para guru SD, SMP, SMA sederajat untuk menjadi penulis soal tingkat nasional. Kegiatan tersebut diawali lewat seleksi penulis Soal nasional. Lewat surat dengan Nomor : 0667/H4.2/PG/2018  tertanggal 23 Januari 2018. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Bagi yang berminat dapat mendaftar melalui laman http://siap.puspendik.kemdikbud.go.id/ paling lambat tanggal 9 Februari 2018.

Adapun kriteria sebagai penulis soal adalah sebagai berikut:

  1. guru SD dan SMP di bawah binaan dinas pendidikan setempat;
  2. berusia maksimal 45 tahun;
  3. berpengalaman mengajar minimal 5 tahun;
  4. minimal lulusan S1/D4 dari jurusan yang sesuai dengan bidang studi yang diampu;
  5. tidak mengajar dan berafiliasi dengan bimbingan belajar maupun penerbit buku soal;
  6. dapat mengoperasikan komputer minimal menguasai microsoft office;
  7. berkomitmen menulis soal berkualitas untuk peningkatan mutu pendidikan dan menjaga kerahasiaan soal beserta seluruh perangkat terkait upaya mencapai penilaian yang berkualitas.

Daftar Mata pelajaran seleksi penulisan soal
seleksi penulisan soal

dokumen pendukung melalui link : https://goo.gl/qq9uRQ

Bagi guru yang sudah pernah mengikuti Seleksi Penulis Nasional dan terdaftar dalam sistem tidak diperkenankan mengikuti seleksi kembali. Sebagai informasi, kegiatan Seleksi Penulis Soal Nasional tidak dipungut biaya.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkirim surat melalui surat elektronik/email ke alamat  siap@kemdikbud.go.id.
Nah bagi Bapak Ibu guru yang berminat silakan ikuti panduan di atas.

Related Posts