Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Membuat PNSMail

Apa itu PNSmail? PNS mail adalah layanan email gratis bagi seluruh CPNS dan PNS di seluruh Indonesia. Tahun 2013 ini pemerintah sudah mulai menerima pendaftaran akun email bagi para PNS yang ingin memiliki akun email di PNSmail. Sedangkan di tahun 2014 (TMT 1 Januari 2014) untuk segala macam urusan kedinasan seluruh PNS diwajibkan memiliki akun email di PNSmail. (berita terkait buka di sini).

Nah bagaimana dengan Anda yang berstatus PNS? Sudahkah memiliki akun email di PNSmail? Kalau belum mari kita ikuti tutorial berikut langkah-langkah cara membuat PNSmail.
Hal yang pertama disiapkan adalah email cadangan. Maksudnya kita wajib memiliki email (baik di gmail maupun yahoo! mail). Email cadangan ini nantinya digunakan untuk konfirmasi kebenaran pengajuan akun PNSmail yang ditujukan oleh PNS yang bersangkutan)

1. Langkah pertama, silakan masuk ke www.pnsmail.go.id

Lihat gambar di bawah. Klik Daftar yang ditandai panah merah.

Cara Membuat PNSMail

2. Langkah selanjutnya

  • Masukan Nomor Induk Pegawai PNS yang akan dibuat akun email
  • masukkan nama lengkap PNS yang bersangkutan
  • masukkan username yang dikehendaki (pada kotak akun email). sebaiknya sesuaikan dengan nama lengkap. Karena ada kemungkinan nama PNS sama dan sudah ada yang memakai, maka bisa ditambahkan angka dengan menambahkan tanda titik (.) Contoh nama Joko maka bisa dimasukkan joko.1980 atau joko.spd. Ingat DICATAT!
  • masukkan kata kunci (passsword). kata kunci yang bagus dan kuat adalah perpaduan antara huruf dan angka, huruf kapital dan huruf kecil dan simbol-simbol tertentu. sebagai contoh password yang baik dan kuat >> 4ku74bl4Y dibaca akujablay, namun jika takut kelupaan tidak apa memakai angka saja atau huruf saja. (makanya DICATAT !!! kalau perlu disimpan di dompet) 
  • lalu masukkan email alternatif, seperti sudah disebutkan di atas email ini berfungsi untuk konfimasi kebenaran si pembuat email. Setelah kita selesai membuat PNSmail kita diharuskan membuka email alternatif tadi.
  • Isi no. HP PNS yang bersangkutan pada kotak selanjutnya dan nama instansi tempat PNS bekerja. Perhatikan tanda bintang merah, ini menandakan wajib di isi/ tidak boleh dikosongkan.



  • Pada kotak selanjutnya tersedia form untuk memasukkan alamat. nama propinsi dan kabupaten
  • Masukkan kode pengaman seperti yang ada pada contoh. 
  • centang kotak Saya Setuju dengan ...... lalu klik Daftar

Proses pembuatan PNSmail sudah selesai. langkah selanjutnya adalah membuka email alternatif yang telah dimasukkan pada pengajuan PNSmail di atas.

Sayang sekali sodara-sodara proses pengajuan PNSmail belum bisa dilakukan saat ini karena ada gangguan di website bkn.go.id

Related Posts