Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

3 Moda Pelatihan Guru Pembelajar


Sebagaimana berita terdahulu bahwa Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini;

  1. Tatap Muka (TM)
  2. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
  3. Full Daring atau online 

Baiklah akan kita bahas satu persatu masalah ini

A. Model Tatap Muka

  1. Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul. Silakan disimak dalam artikel mengenai Raport UKG 2015
  2. Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
  3. Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.

3 Model Pelatihan Guru Pembelajar tatap muka
tatap muka pelatihan guru pembelajar

Cara pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar

tatap muka guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
  1. Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
  2. Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8-10 modul


B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55




moda diklat guru pembelajar
moda daring kombinasi guru pembelajar

Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.

contoh pelaksanaan
6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat
Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan


  C. Guru Pembelajar Moda Daring (Full)

Moda DARING PENUH bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
7. Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal ≥ 65.

moda daring Pelatihan Guru Pembelajar full online
Pelatihan Guru Pembelajar

6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman
http://lms.gurupembelajar.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan

Nah demikian tadi 3 metode atau moda pelatihan guru pembelajar. yang intinya kepesertaan pelatihan guru pembelajar ini diambil dari hasil UKG tahun 2015 lalu. Silakan pelajari raport UKG 2015 dan modul serta kepesertaan moda diklat guru pembelajar.

Related Posts