Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Ini Besaran dan Perhitungan THR dan Gaji 13 2019 Bagi PNS/Polri/TNI dan Pensiunan


Gaji 13 dan gaji 14 direncanakan akan diberikan kembali kepada para PNS di tahun 2019 ini. Dimana Peraturan Pemerintah mengenai hal ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenpan RB. Gaji 13 sejak beberapa tahun terakhir diterima oleh PNS dan pensiunan, sedangkan gaji 14 dibayarkan karena tidak adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2018 ini. Gaji ke-13 diberikan saat anak- anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran.
Baca Juga Peraturan Pemerintah dan PMK tentang THR PNS serta Juknis pembayarannya

THR tahun 2019 untuk aparatur pemerintah dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara, THR untuk pensiun dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Pada Tahun 2017, THR hanya diberikan kepada aparatur Pemerintah sebesar gaji pokok tanpa tunjangan, sedangkan untuk pensiunan tidak diberikan THR.


Gaji ke-13 untuk aparatur Pemerintah dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara, untuk Pensiun ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Besaran Perhitungan THR atau gaji 14

Pemerintah telah menerbitkan PP dan Peraturan menteri Keuangan perihal pembayaran THR tahun 2018 ini.  Yakni PP nomor 19 tahun 2018 tentang THR PNS, PP nomor 20 tahun 2018 tentang THR PNS pada LNS, dan PMK nomor  tahun 2018 tentang Juknis pelaksanaan Pemberian THR bagi PNS, prajurit TNI, Anggota Polri dll.


Berikut poin-poin penting PP dan PMK tentang THR 2018 tersebut.

Tunjangan Hari Raya dibayarkan sebesar gaji bulan Mei 2018, dan dibayarkan pada bulan Juni 2018 ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum (kinerja)

Gambar dibawah adalah besaran THR tahun 2018 bagi PNS di Lembaga Non Struktural :D






Dari situs kemenpan RB disebutkan bahwa bahwa  gaji ke-13 besarannya adalah sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2018. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi  gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi  gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

besaran Gaji 13 dan Gaji 14 THR PNS
Gaji 13 dan Gaji 14 THR PNS

Besaran Gaji 13



Gaji 13 bagi  Penerima pensiun meliputi : pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan untuk penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.



jumlah gaji 13 tahun 2018
besaran jumlah gaji 13 PNS
jumlah gaji 13 tahun 2018


Untuk THR atau gaji 14 , akan diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Mei  2018.  THR untuk penerima pensiun/tunjangan dari pensiun pokok/tunjangan bulan Mei 2018.

Nah demikian info mengenai gaji 14 dan gaji 13 PNS serta pensiunan. Jangan lupa untuk bersedekah ya kalo udah cair. Buka juga jadwal pencairan gaji 13 dan gaji 14.

Silakan download selengkap filenya pada link ini.

Related Posts