Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Petunjuk Teknis PPDB (Permendikbud 51 tahun 2018)

Tahun ajaran baru 2019-2020 sudah di depan mata. Beberapa sekolah sudah ada yang libur semester, sebagian lagi masih ada yang mengadakan ulangan semester. Setiap awal tahun ajaran baru tentu sekolah mengadakan penerimaan siswa baru. Dalam Penerimaan peserta didik baru ini tentunya tak bisa lepas dengan aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk PPDB tahun 2019 ini Kemdikbud telah menerbitkan peraturan dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru tersebut lewat Peraturan Mendikbud nomor 14 tahun 2018.

juknis penerimaan peserta didik baru PPDB 2019

Permendikbud 14 tahun 2018 terdiri dari 34 pasal yang mengatur tentang tata cara PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA, SMK.  Dengan diberlakukannya Permendikbud 14 tahun 2018 maka Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PPDB adalah jangan lupa pengaturan jumlah rombel harus berpatokan pada standar proses pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2016 (unduh klik disini) dimana salah satunya mengatur tentang jumlah siswa dalam satu rombel dan jumlah rombel dalam satu sekolah.



Update

Permendikbud no 14 2018 telah diganti dengan Permendikbud no 51 2018

Silakan klik di tautan ini
https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/PERMENDIKBUD%20NOMOR%2051%20TAHUN%202018.pdf

Related Posts