Aplikasi atau fitur ini dinamakan Aplikasi Mutasi Peserta Didik.
Aplikasi ini di satu sisi memiliki kelebihan, yaitu operator tidak perlu input data lagi secara manual tinggal klik klik dan klik. Namun kelemahannya operator harus menunggu sekolah tingkatan sebelumnya meluluskan peserta didik di aplikasi dapodik. Selain itu jika dilakukan secara online bagaimanapun kita akan mengerjakannya 2 kali karena nantinya akan memasukkan lagi no SHU di aplikasi.
Penjelasannya silakan buka link Fitur mutasi peserta didik